Minta Fee 70% Dari Anggaran Media, Sekwan DPRD Pekanbaru Diduga Salahgunakan Jabatan
Dugaan korupsi dengan modus fee 70% dari anggaran Media di Sekretariat DPRD Pekanbaru tahun 2024 hingga kini tidak direspon oleh sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda, sekalipun berkali-kali dikonfirmasi Media. Anehnya, Kajari Pekanbaru, Marcos Simaremare pun terkesan tutup mata, walupun hal itu sudah menjadi atensi masyarakat luas. 18/05/2025.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pemberitaan di berbagai media online, dan aksi unjuk rasa dari demonstran, yang terdiri dari gerakan aktivis anti korupsi, mahasiswa, dan awak media, menyuarakan, agar walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, segera mempertimbangkan untuk mencopot sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda, karena diduga kuat melakukan kolusi dan korupsi atas dana Media yang melibatkan anggaran sebesar 9 miliaran tahun 2024 dengan cara mengambil keuntungan pribadi atau kelompok sebesar 70% dari setiap kegiatan Media.
Atas informasi yang sudah beredar luas itu, awak media dari group Aktual Indonesia telah acapkali melakukan konfirmasi tertulis kepada sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda, cq: Kabag Keuangan, Firman, dan Kabag Protokol, Badria Rikasari, melalui nomor WA nya, +62 812-6889-89xx. Namun Hambali Nanda, hingga saat ini tidak merespon sama sekali, alias membisu dan tidak menghargai upaya Media dalam mencari dan memperoleh informasi untuk tujuan cover both side.
Atas hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, mengomentari sikap diam sekretaris DPRD Pekanbaru itu, dengan mengatakan, bahwa selaku pejabat tertinggi di sekretariat DPRD Pekanbaru, sudah semestinya, Hambali kooperatif dan paham tugas Pers dalam melakukan tugasnya.
"Untuk tujuan cover both side dalam pemberitaan, menurut saya media sudah menujukkan sikap profesionalisme dengan menginformasikan yang bersangkutan langsung, agar tidak ada hak-hak orang yang dilanggar. Karena bagaimanapun, kabar-kabar dugaan korupsi terkait 70% anggaran media itu, bukan rahasia umum lagi. Bahkan sudah trending topik di Riau ini. Jadi wajar, jika media-media ingin mengangkat topik itu, sesuai dengan undang-undang Pers" Sebut Ketua organisasi Pers, PPDI itu.
Ia bahkan menyebutkan, jika sikap seorang pejabat publik seperti yang dipertontonkan oleh Hambali Nanda terus di pertahankan di pemerintahan kota Pekanbaru, maka itu sebagai bentuk validasi dirinya tidak menghargai dan menghormati kinerja Pers.
"Apa yang salah jika dikonfirmasi awak media? Era teknologi digital sekarang, tidak perlu makan waktu lama untuk menjawab pertanyaan wartawan. Hitungan menit pun bisa. Media sudah menujukkan prinsip praduga tak bersalah, tetapi tetap tidak direspon, maka itu bentuk lain dari tidak menghormati kinerja Pers. Saya pikir juga Walikota Pekanbaru harus benar-benar mempertimbangkan pencopotan. Kalau tidak, berarti Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, turut menyetujui sikap sekwan DPRD seperti itu" Ujar Feri.
Kemudian, menjawab pertanyaan awak Media terkait dugaan korupsi yang dimaksud, Feri Sibarani pun mengatakan, hal itu sudah seharusnya menjadi ranah penegak hukum.
"Jadi begini, peran dan fungsi Pers itu sudah sangat jelas diatur dalam pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Awalnya ada sumber informasi, ada opini yang berkembang di masyarakat, lalau Pers melakukan tugasnya untuk mengembangkan dengan cara-cara yang diatur oleh undang-undang. Salah satunya melakukan verifikasi informasi dengan menginformasi pihak-pihak terkait. Soal ada tidaknya disitu tindak pidana korupsi, menjadi ranah Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Nah, ini yang justru agak laen, mengapa Kejari Pekanbaru tidak beraksi?" Pungkasnya.
Feri Sibarani, yang juga di dampuk sebagai Ketua Dewan Redaksi dari media Group Aktual Indonesia itu, mengatakan, pihaknya akan terus konsentrasi untuk mengulas dan mendalami informasi dugaan korupsi dana Media 70% di DPRD Pekanbaru itu dengan cara-cara yang diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Kan gak mungkin ada asap jika tidak ada api. Itu sebuah teori yang real dalam perspektif munculnya sebuah masalah. Untuk sebuah pemberitaan yang lebih mendalam, tentunya Media Group Aktual Indonesia nanti akan melakukan upaya lagi secara tertulis untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Mungkin perlu dari beberapa instansi terkait" Tutupnya.




