Lokasi Tambang Emas Sungai Abu Kawasan Hutan Lindung, Pjs. Bupati Solok Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Lokasi Tambang Emas Sungai Abu Kawasan Hutan Lindung, Pjs. Bupati Solok Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Foto : Pjs. Bupati Solok ini, didampingi Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Syafriwal, Kasatpol PP, Elafki dan Pejabat dari Dinas terkait lainnya.

Kabupaten Solok, aktualitasNews.com – Terkait perkembangan terkini musibah tambang emas illegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, menggelar Jumpa Pers, Senin (30/09/2024) di Ruang Kerja Bupati Solok, Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Akbar Ali yang secara resmi baru tiga hari bertugas sebagai Pjs. Bupati Solok ini, didampingi Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Syafriwal, Kasatpol PP, Elafki dan Pejabat dari Dinas terkait lainnya.

Pjs. Bupati Solok Akbar Ali menyebutkan, bahwa setelah dilakukan operasi penyelamatan bencana longsor tambang emas di Rimbo Bukik Atok, Nagari Sungai Abu, yang terjadi Kamis (26/9/2024) lalu, telah dievakuasi sebanyak 25 orang korban. Dari 25 orang korban, sebanyak 13 diantaranya dinyatakan Meninggal Dunia. Sedangkan 12 korban lainnya, dinyatakan selamat, namun dengan kondisi, ada yang luka berat dan sedang.

“Total korban meninggal dunia dalam musibah longsor di Nagari Sungai Abu itu sebanyak 13 orang. Untuk korban luka-luka yang berjumlah 12 orang sudah dilakukan perawatan. Seperti ada yang dirawat di RSUD Arosuka dan ada juga yang dirujuk ke RS. M. Jamil Padang,” ungkap, Akbar Ali.

“Untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Solok,” tambahnya.

Pjs. Bupati Solok juga mengatakan, kendati seluruh korban sudah dievakuasi, namun sampai saat ini untuk seminggu kedepan, Pemerintah daerah setempat, masih mendirikan Posko penanganan bencana. Letaknya, di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti.

“Operasi penyelamatan terhadap seluruh korban di Nagari Sungai Abu itu, melibatkan unsur SAR terkait. Seperti diantaranya, BPBD Kabupaten Solok, Basarnas Padang, BPBD Provinsi Sumbar, TNI AD, TNI AL dan Polri,” kata, Akbar Ali membeberkan kepada wartawan.

Selain itu, Pjs. Bupati Solok juga menambahkan, dalam operasi itu juga ada Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Dinas Sosial Kabupaten Solok, Damkar Kabupaten Solok, PMI, ORARI, Perangkat Nagari Sungai Abu, Relawan dari warga masyarakat setempat, serta unsur elemen lainnya.

Terkait tindak lanjut dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah daerah kedepan Pjs. Bupati Solok mengharapkan kedepan peristiwa serupa tidak terulang kembali. Apalagi mengingat lokasi tambang emas tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, maka pihak Pemerintah Kabupaten Solok akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

‘Kawasan hutan lindung itu kewenanganya berada di Pemerintah Pusat. Kedepan, Pemerintah Kabupaten Solok, juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terkait upaya mencarikan langkah solusi terbaik untuk warga masyarakat setempat ” ujar, Akbar Ali akhiri keterangan persnya. (Abeng)