Studium Generale ITB: Membahas Konsep Negara Hukum dan Demokrasi dalam Konstitusi Modern Indonesia

Studium Generale ITB: Membahas Konsep Negara Hukum dan Demokrasi dalam Konstitusi Modern Indonesia

pekanbaru,- Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menyelenggarakan Studium Generale pada Rabu (11/12/2024) di Aula Barat, Kampus Ganesha. Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting dan YouTube ITB Official.

Sebagai pembicara, Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM, memaparkan tema “Konsep Negara Hukum dan Demokrasi dalam Sistem Konstitusi Modern di Indonesia”.

Negara Hukum vs. Otoritarianisme

Dalam negara non-demokratis, kekuasaan sering menjadi fokus absolut. Sementara di negara demokratis seperti Indonesia, keseimbangan antara kekuasaan dan hak warga negara dijaga melalui check and balances serta pemisahan kekuasaan (separation of power). Namun, Dr. Zainal memperingatkan bahaya autocratic legalism—penggunaan hukum untuk melegitimasi tindakan otoriter, seperti manipulasi aturan demi kepentingan penguasa.

“Negara hukum bukan sekadar tentang kepatuhan formal pada undang-undang, tetapi juga penghormatan terhadap prinsip keadilan dan partisipasi publik,” tegasnya.

Demokrasi dan Tantangan Korupsi

Negara hukum ideal, lanjutnya, harus berdasar pada demokrasi dan legalitas, sekaligus menjamin kesejahteraan sosial (social welfare). Partisipasi masyarakat dalam proses legislasi menjadi kunci, misalnya melalui keterlibatan publik dalam penyusunan UU.

Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar: korupsi. Faktor pemicunya beragam, seperti:

  • Akuntabilitas rendah akibat pendapatan tidak memadai,

  • Warisan sistem Orde Baru yang korup,

  • Desentralisasi tanpa pengawasan daerah yang kuat,

  • Penegakan hukum yang lemah dan tidak independen,

  • Regulasi serta birokrasi yang berbelit.

Peran Generasi Muda

Di akhir sesi, Dr. Zainal mendorong mahasiswa ITB untuk aktif berkontribusi memecahkan masalah bangsa. “Kalian adalah calon pemimpin yang harus membawa perubahan, baik melalui ilmu pengetahuan maupun advokasi kebijakan,” pesannya.

Acara ditutup dengan diskusi interaktif, menegaskan relevansi tema ini di tengah dinamika politik dan hukum Indonesia.