Anggota Koperasi Laporkan Pimpinan Wilayah ke Polisi, Dugaan Penipuan Capai Ratusan Juta
Aktualitasnews.com - Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi Jawa Barat yang memiliki 195 Kantor Cabang yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Dengan Motto Bekerja yaitu Jujur, Amanah, Ramah, Senyum dan Bersahabat Juara, Sehat. Koperasi ini berdiri sejak tahun 2009.
"Motto atau Prinsip Koperasi Makmur Mandiri yaitu Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, namun kenyataannya Motto tersebut tidak sesuai dengan harapan Anggota Koperasi," kata Dewa Napitupulu sebagai anggota Koperasi sekaligus Korban Pimpinan Koperasi.
Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Vandiemen Naibaho yang meminjam uang kepada Dewa sebesar 100 Juta, yang berkantor di KM 73,Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Riau.
Dewa sebenarnya sudah curiga pada Vandiemen Naibaho karena seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi ini, namun justru terbalik Karena Vandiemen Naibaho selaku Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri yang meminjam pada anggota. Hal tersebut dikarenakan Vandiemen mengetahui ada uang simpanan Dewa di koperasi tersebut.
Vandiemen berjanji akan membayar bunga uang yang di pinjam kepada Dewa sebesar 10% setiap bulannya dan Vandiemen sendiri yang menulis perjanjiannya dan Dewa tidak pernah mengatakan membungakan uang 10% pada Vandiemen.
Dewa bertanya pada Vandiemen kamu pimpinan Koperasi kenapa tidak uang koperasi kalian kamu pakai dengan bunga yang lebih rendah, tidak apa-apa katanya karena semua uang tulang saya bungakan 20% ujarnya.
Pengakuan Vandiemen bahwa uang tersebut di berikan pada orang yang di tolak oleh koperasi untuk meminjam sebab tidak ada agunan, maka dirinya menawarkan uangnya dengan bunga 20%.
Kronologis terbongkar perlakuan niat jahat Vandiemen bahwa Awal bulan April Tahun 2025 Boru Nadeak sebagai bendahara sudah curiga terhadap Vandiemen yang meminjam uang pada Dewa, sehingga Dewa menarik uang simpanan sebesar 30 Juta untuk di berikan pada Vandiemen dan juga sudah berulang ulang.
"seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini jadi Pimpinan Koperasi pinjam sama anggota jadi terbalik," ujar Boru Nadeak.
Vandiemen menyuruh orang meminjam kekoperasi walaupun tidak memenuhi persyaratan tetap disetujui karena mengambil semua keputusan dirinya sebab dia Pimpinan, setiap orang yang pinjaman di cairkan walaupun syarat-syarat tidak lengkap, maka bagi sipeminjam uangnya 50% semua lancar. Begitulah Vandiemen mencari keuntungan dan merugikan koperasi ratusan juta, Boru nadeak tidak terima maka melaporkan pada Tumbur Naibaho.
Adanya laporan tersebut, Tumbur Naibaho merasa cuek seharusnya Vandiemen dilaporkan ke polisi ini seolah olah melindungi dan membantu menyelamatkan Vandiemen Naibaho yang sudah melakukan penipuan dan mencuri uang koperasi, malah memberikan surat mutasi.
"Coba karyawan yang lain melakukan pasti sudah masuk penjara ,tetapi karena pengurus pusat semuanya masih saudara Vandiemen dan juga sekampung dari pangururan samosir," ungkap Dewa dengan rasa kecewa.
Atas adanya Mutasi secara tiba-tiba pada Vandiemen Maka Dewa menghubungi Tumbur Naibaho melalui telepon seluler dan mempertanyakan bagaimana mengenai uang yang di pinjam oleh adiknya Vandiemen.
"Sebab uang saya di pinjam dua kali memakai kwitansi koperasi Makmur Mandiri" ujar Dewa kepada Tumbur Naibaho.
Tumbur menjawab tolong di kirim semua bukti pembayaran pinjaman utang Vandiemen, mendengar perintah Pak tumbur maka Dewa segera mengirimkan melalui telepon seluler ( WA) dalam hati berdoa semoga cepat permasalahan ini selesai, apalagi sudah ditangani Ketua Umum Tumbur Naibaho.a
Tak lama kemudian, ada penyampaian dari Tumbur melalui telepon seluler bahwa utang Vandiemen pada Tumbur ada Rp 400 Juta, juga kekoperasi Makmur Mandiri.
Mendengar pengakuan Tumbur bahwa Vandiemen punya utang RP 400 Juta, Maka Dewa bertanya pada pak tumbur kenapa Vandiemen Naibaho dimutasi? kenapa tidak dilaporkan ke polisi? karena hal ini sudah sangat jelas merugikan koperasi Makmur Mandiri dan juga ratusan juta uang Milik Dewa.
Hal ini seolah olah pak Tumbur diduga ikut kerjasama atau kongkalikong serta melindungi, membantu untuk Vandiemen dalam melarikan diri.
"Untuk apa motto Koperasi Makmur Mandiri, Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, itu semua tipu tipu tidak benar hanya slogan agar masyarakat mau menjadi anggota Selanjutnya bisa kalian tipu ,adanya hal permasalahan yang saya alami ini. Saya minta untuk masyarakat kedepannya agar lebih hati hati memilih koperasi untuk meminjam maupun menyimpan," ungkap Dewa dengan penuh kekecewaan.
"Jangan nanti jadi korban selanjutnya seperti yang saya alami saat ini," tegas Dewa.
Setelah penipuan yang di alami pak Dewa ternyata masih banyak lagi korban korban penipuan Vandiemen Naibaho , juga dirinya makin mengganas serta memperluas sayapnya untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat kandis, penipuan Vandiemen semakin mengganas, juga semakin partai besar seperti korbannya yang di alami BS, 200 juta warga Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Juga Korban di alami. ST. 70 juta warga simpanglibo baru. Dan juga uang arisan punguan siraja oloan ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rindu alam Kelurahan Telaga Sam-Sam, surat rumah ibadah ( gereja) di simpang gelombang di jadikan agunan untuk minjam uang. Beginikah tipe kinerja Pimpinan Wilayah koperasi Makmur Mandiri?
Sudah lima bulan masalah Penipuan ini dilakukan oleh Vandiemen Naibaho, mulai april 2025 sampai september 2025, seolah olah persoalan ini sepele bagi Tumbur.
"Kalau memang ketua umum koperasi Makmur Mandiri yang bijaksana seharusnya Vandiemen Naibaho di bawah keranah hukum, Nampaknya Tumbur melindungi dan kongkalikong atau Menyuruh Vandiemen melakukan penipuan dengan berkedok Koperasi Makmur Mandiri," ujarnya.
Terakhir Tumbur mengatakan Vandiemen Naibaho di nonaktifkan atau di paksa mengundurkan diri dari koperasi Makmur Mandiri, sebagian informasi bahwa Tumbur mempekerjakan Vandiemen menjaga kebun sawit milik nya di Kalimantan.
Masalah Vandiemen Naibaho melakukan penipuan terhadap Dewa Napitupulu sudah dilaporkan oleh Dewa ke Mapolsek Kandis pada 5 Juli 2025.
"Semoga personil Polsek Kandis yang menangani laporan ini Sehat Selalu,dan tetap Dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa," harap Dewa.




