Anggota Koperasi Laporkan Pimpinan Wilayah ke Polisi, Dugaan Penipuan Capai Ratusan Juta

Anggota Koperasi Laporkan Pimpinan Wilayah ke Polisi, Dugaan Penipuan Capai Ratusan Juta
Foto : Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri  

Aktualitasnews.com - Koperasi Simpan pinjam  Makmur Mandiri  berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi Jawa Barat yang memiliki 195 Kantor Cabang yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Dengan Motto Bekerja yaitu Jujur, Amanah, Ramah, Senyum dan Bersahabat Juara, Sehat. Koperasi  ini berdiri sejak tahun 2009.

"Motto atau Prinsip Koperasi Makmur Mandiri yaitu Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, namun kenyataannya Motto  tersebut  tidak  sesuai  dengan harapan Anggota Koperasi," kata Dewa Napitupulu sebagai anggota Koperasi sekaligus Korban Pimpinan Koperasi. 

Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Vandiemen Naibaho yang  meminjam  uang kepada Dewa sebesar 100 Juta, yang berkantor di KM 73,Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Riau. 

Dewa sebenarnya sudah curiga  pada Vandiemen Naibaho  karena seharusnya Anggota yang meminjam pada Koperasi ini, namun justru terbalik Karena Vandiemen Naibaho selaku Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri yang  meminjam  pada anggota. Hal tersebut dikarenakan Vandiemen mengetahui ada uang simpanan Dewa di koperasi tersebut.

Vandiemen berjanji akan membayar bunga uang yang di pinjam kepada Dewa sebesar 10% setiap bulannya dan Vandiemen sendiri yang menulis perjanjiannya dan Dewa tidak pernah mengatakan membungakan uang 10% pada Vandiemen. 

Dewa bertanya pada Vandiemen kamu pimpinan Koperasi  kenapa tidak uang koperasi kalian kamu pakai dengan bunga yang  lebih rendah, tidak apa-apa katanya karena semua uang tulang saya bungakan 20% ujarnya. 

Pengakuan Vandiemen bahwa uang tersebut di berikan pada orang yang di tolak oleh koperasi untuk meminjam sebab tidak ada agunan, maka dirinya menawarkan uangnya dengan bunga 20%.

Kronologis  terbongkar perlakuan niat jahat Vandiemen  bahwa Awal bulan April Tahun 2025 Boru Nadeak sebagai  bendahara  sudah curiga  terhadap Vandiemen yang meminjam uang pada Dewa, sehingga Dewa menarik uang simpanan sebesar 30 Juta untuk di berikan  pada Vandiemen dan juga sudah berulang ulang.

"seharusnya  Anggota yang meminjam pada Koperasi, ini jadi Pimpinan Koperasi  pinjam sama anggota  jadi terbalik," ujar Boru Nadeak. 

Vandiemen menyuruh orang  meminjam kekoperasi walaupun tidak memenuhi  persyaratan tetap disetujui karena mengambil semua keputusan dirinya sebab dia Pimpinan, setiap orang  yang  pinjaman  di cairkan walaupun  syarat-syarat tidak  lengkap, maka bagi sipeminjam  uangnya 50%  semua  lancar. Begitulah Vandiemen  mencari keuntungan  dan merugikan koperasi  ratusan juta, Boru nadeak tidak terima  maka melaporkan pada Tumbur Naibaho. 

Adanya laporan tersebut, Tumbur Naibaho merasa cuek seharusnya  Vandiemen dilaporkan ke polisi  ini seolah olah   melindungi  dan membantu   menyelamatkan Vandiemen Naibaho yang sudah  melakukan  penipuan dan  mencuri uang koperasi, malah memberikan surat mutasi.

"Coba karyawan yang lain melakukan pasti sudah masuk penjara ,tetapi  karena  pengurus pusat semuanya masih saudara Vandiemen dan juga sekampung dari pangururan samosir," ungkap Dewa dengan rasa kecewa. 

Atas adanya Mutasi secara tiba-tiba  pada Vandiemen Maka Dewa menghubungi Tumbur Naibaho melalui telepon seluler dan mempertanyakan bagaimana mengenai  uang yang di  pinjam oleh adiknya Vandiemen. 

"Sebab uang saya di pinjam dua kali memakai kwitansi koperasi Makmur Mandiri" ujar Dewa kepada Tumbur Naibaho. 

Tumbur menjawab tolong di kirim semua bukti pembayaran pinjaman utang Vandiemen, mendengar perintah Pak tumbur maka Dewa segera mengirimkan melalui telepon seluler ( WA) dalam hati berdoa semoga cepat permasalahan ini selesai, apalagi sudah ditangani Ketua Umum Tumbur Naibaho.a

Tak lama kemudian, ada penyampaian  dari Tumbur melalui telepon seluler  bahwa utang Vandiemen pada Tumbur ada Rp 400 Juta, juga kekoperasi Makmur Mandiri. 

Mendengar  pengakuan  Tumbur  bahwa Vandiemen punya  utang  RP 400 Juta, Maka Dewa bertanya pada pak tumbur kenapa Vandiemen Naibaho dimutasi? kenapa tidak dilaporkan ke polisi? karena hal ini sudah sangat jelas merugikan koperasi  Makmur Mandiri dan juga ratusan juta  uang Milik Dewa.

Hal ini seolah olah  pak Tumbur diduga ikut kerjasama atau kongkalikong serta melindungi, membantu untuk Vandiemen dalam melarikan diri. 

"Untuk apa motto Koperasi Makmur Mandiri, Jujur, Amanah, Ramah, Senyum & Bersahabat, itu semua tipu tipu tidak benar hanya slogan agar masyarakat mau menjadi anggota Selanjutnya  bisa kalian  tipu ,adanya hal permasalahan  yang  saya alami ini. Saya minta untuk masyarakat kedepannya agar lebih hati hati memilih  koperasi untuk meminjam maupun menyimpan," ungkap Dewa dengan penuh kekecewaan. 

"Jangan nanti  jadi korban selanjutnya seperti yang saya alami saat ini," tegas Dewa. 

Setelah penipuan  yang  di alami pak Dewa ternyata masih banyak  lagi korban korban penipuan Vandiemen Naibaho , juga dirinya  makin  mengganas serta memperluas sayapnya untuk  melakukan penipuan terhadap masyarakat kandis, penipuan Vandiemen semakin mengganas, juga  semakin partai besar seperti korbannya  yang  di alami BS, 200 juta warga Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Juga Korban di alami. ST. 70 juta warga simpanglibo baru. Dan juga uang arisan  punguan siraja oloan ujar seorang  ibu rumah  tangga yang tinggal di rindu alam Kelurahan Telaga Sam-Sam, surat rumah ibadah ( gereja) di simpang gelombang  di jadikan agunan untuk minjam uang. Beginikah tipe kinerja Pimpinan Wilayah koperasi Makmur Mandiri?

Sudah lima bulan   masalah  Penipuan  ini dilakukan oleh Vandiemen Naibaho, mulai april 2025 sampai september 2025, seolah olah  persoalan  ini sepele bagi Tumbur.

"Kalau memang ketua umum koperasi Makmur Mandiri yang bijaksana seharusnya Vandiemen Naibaho di bawah keranah hukum, Nampaknya Tumbur melindungi  dan  kongkalikong  atau Menyuruh Vandiemen  melakukan penipuan  dengan berkedok  Koperasi Makmur Mandiri," ujarnya. 

Terakhir Tumbur mengatakan Vandiemen Naibaho di nonaktifkan atau di paksa mengundurkan diri dari koperasi Makmur Mandiri, sebagian informasi bahwa Tumbur mempekerjakan Vandiemen menjaga kebun sawit milik nya di Kalimantan. 

Masalah  Vandiemen Naibaho  melakukan  penipuan terhadap Dewa Napitupulu  sudah dilaporkan oleh  Dewa ke Mapolsek Kandis  pada 5 Juli 2025.

"Semoga personil Polsek Kandis  yang menangani  laporan ini Sehat Selalu,dan tetap Dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa," harap Dewa.