Wakil Ketua DPRD Kampar Buka Rapat Pansus LKP Bupati Kampar Tahun 2024
KAMPAR,- Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS.S.Kep buka rapat Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (24/4).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua DPRD di wakili oleh Wakil Ketua Sunardi DS.S.Kep, Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag, M.Si , Sekretaris Dewan Ramlah.SE.M.Si, 30 Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat dan Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua Sunardi DS.S.Kep yang menyampaikan pentingnya LKPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Beliau menekankan bahwa laporan ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“LKPJ adalah bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun mendatang,” ujar wakil ketua Sunardi DS.S.Kep.

Selanjutnya, Dr.. Misharti, S.Ag, M.Si menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan Pansus LKPJ. Beliau menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pemerintahan yang baik, dan LKPJ adalah salah satu wujud nyata dari prinsip tersebut.
“LKPJ adalah wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Saya mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Kampar dalam menyusun laporan Pansus LKPJ ini. Semoga laporan ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di masa mendatang,” ujar Misharti.

DPRD Kabupaten Kampar dalam menuntaskan fungsi pengawasannya, telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kampar 2024. Yang merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh. Dengan Rampungnya pembahasan LKPJ ini, kemudian DPRD memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPJ Bupati Kampar tahun 2024 ini juga akan kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai evidence bahwa telah dibahas dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar atas kinerja Pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Ini juga menjadi bahan penilaian bagi Kementerian Dalam Negeri terhadap Pemerintah Kabupaten, yang menjadi salah satu indikator penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Beliau juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berkolaborasi dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan lebih baik.
Dr. Misharti, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa hasil dari laporan Pansus LKPJ ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di tahun 2025. Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan memastikan bahwa program yang dirancang dapat diimplementasikan dengan baik.
“Saya mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD untuk menindaklanjuti hasil laporan Pansus LKPJ ini. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa program yang dirancang dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” tutup Misharti.(ADV)




