Paripurna DPRD Pekanbaru: Pemko Terima Laporan Reses Masa Sidang ke II 2025/2026
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menerima laporan hasil reses dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Laporan yang merangkum berbagai aspirasi masyarakat tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (25/5/2026).
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. Jalannya sidang juga didampingi oleh jajaran pimpinan dewan lainnya, yakni:
-
Wakil Ketua I: Tengku Azwendi Fajri
-
Wakil Ketua II: Dikky Suryadi Khusaini
-
Wakil Ketua III: Andry Saputra
Turut hadir mewakili pihak eksekutif, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Dua Agenda Utama Paripurna
Sidang paripurna kali ini berfokus pada dua agenda krusial, yaitu:
-
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026.
-
Penetapan Perubahan Keputusan DPRD terkait Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029.
Aspirasi Warga Jadi Masukan Berharga Bagi Pemko
Selepas menghadiri rapat, Pj Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa penyampaian laporan reses ini merupakan konstitusi resmi bagi para legislator untuk menyuarakan kebutuhan warga dari daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing.

"Setiap anggota dewan yang turun ke lapangan menyerap aspirasi warga, hasilnya kemudian direkapitulasi dan dilaporkan secara resmi melalui rapat paripurna ini," kata Ingot.
Ingot menambahkan, poin-poin yang disampaikan oleh anggota legislatif mencakup berbagai sektor vital pelayanan publik. Masukan tersebut dinilai sangat berharga untuk menyusun kebijakan kota ke depan.
-
Perbaikan dan pembangunan infrastruktur.
-
Peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan.
-
Pemberdayaan sosial masyarakat.
-
Pemerataan kualitas pendidikan.
Dukungan Terhadap Penyegaran Komisi III
Selain menerima laporan reses, Pemko Pekanbaru menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD dalam melakukan perombakan atau reshuffle pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi III.
Ingot berharap struktur baru ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan kota. "Untuk perubahan AKD ini, mudah-mudahan bisa membawa perbaikan dan kinerja yang lebih solid ke depannya," pungkas Ingot. (galeri)




