DPRK Aceh Tenggara Gelar LPPD 2023

DPRK Aceh Tenggara Gelar LPPD 2023

ACEH TENGGARA,- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tenggara menggelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023 dan Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KAU) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) Aceh Tenggara tahun 2025-2045, di ruang rapat utama DPRK Aceh Tenggara.

Pj. Bupati Aceh Tenggara diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Surahman mengatakan dalam nota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2023, bahwa "Pemkab Aceh Tenggara menyampaikan upaya maksimal yang dilakukan dalam penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah, pengelolaan keuangan, pembinaan dan kinerja aparatur pemerintah serta fungsi pengawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat".

"Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penyampaian kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara, KUA, PPAS tahun 2025 serta rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2025-2045, diharapkan melalui rapat ini dapat memberikan persetujuan" ujar Asisten II.

 Selanjutnya, Wakil Ketua Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa M. Mufty Desky menyampaikan beberapa tanggapan atas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023, sekaligus pengharapan atas rencana  pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 diantaranya adalah peningkatan program perekonomian masyarakat, mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pendidikan agama hingga penegasan agar Pemkab Agara dapat menyelenggarakan program pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024, secara bergantian dari fraksi-fraksi di DPRK memberikan pandangannya untuk dilanjutkan kembali pada Sabtu malam 23 November 2024.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I DPRK Gegoh Mustawa, Wakil Ketua II Bukhari, Perwakilan  Dandim 0108/AGR, Wakapolres Ichsan Pradipta, Perwakilan MPU, Perwakilan Kajari, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua Mahkamah Syariah T. Swandi, Plt. Asisten II Ali Surahman, Para Kepala OPD dan para Pejabat eselon III.