Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Menggelar Rapat dengan Pimpinan Fraksi dan Banmus untuk Bahas RPJMD 2025-2029 dan Kebutuhan Keuangan Daerah

Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Menggelar Rapat dengan Pimpinan Fraksi dan Banmus untuk Bahas RPJMD 2025-2029 dan Kebutuhan Keuangan Daerah

Pimpinan DPRD Kabupaten Siak melaksanakan rapat dengan Pimpinan Fraksi dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Siak, yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Siak. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya, Senin (14/04/25).

 

Hadir pula dalam rapat ini anggota DPRD Kabupaten Siak yang mewakili masing-masing fraksi, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, Kepala BKD Kabupaten Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM. Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, antara lain Kabag Risalah dan Persidangan Riduan, M.Pd., serta Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, Hj. Rahmawita Qurniawati.

 

Adapun agenda utama rapat tersebut adalah untuk membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pembangunan dan keuangan daerah. Salah satu agenda yang menjadi fokus utama rapat ini adalah terkait dengan masuknya berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang telah diterima pada bulan Maret 2025 lalu. Pembahasan ini sangat penting sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, rapat ini juga membahas rencana pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2029 yang akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan di masa mendatang.

 Salah satu hal yang menjadi perhatian serius dalam rapat ini adalah mengenai kebutuhan dana yang cukup besar untuk membayar gaji dan honorarium ASN, anggota DPRD, dan tenaga honorer di seluruh Kabupaten Siak. Kepala BKD Kabupaten Siak, Raja Indor Parlindungan Siregar, menyampaikan laporan terkait kas yang tersedia di minggu kedua Triwulan II tahun 2025, yang mencapai 24 miliar rupiah. Namun, dana yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji dan honorarium pada bulan April 2025 diperkirakan mencapai sekitar 37,5 miliar rupiah, yang berarti terdapat kekurangan dana sekitar 13,5 miliar rupiah.

 Meskipun ada kekurangan dana, Raja Indor Parlindungan Siregar menyampaikan optimisme bahwa kekurangan tersebut kemungkinan akan dapat ditutupi dengan adanya transferan dana dari pusat yang diperkirakan akan diterima pada minggu ketiga bulan April 2025. Hal ini menjadi harapan agar keuangan daerah dapat mencukupi untuk membayar kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN, anggota DPRD, dan tenaga honorer tanpa hambatan yang berarti.

 Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyusun rencana kegiatan DPRD Kabupaten Siak. Pimpinan DPRD berharap agar seluruh kegiatan yang direncanakan dalam agenda DPRD Kabupaten Siak dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sehingga proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

 Setelah rapat dengan Pimpinan Fraksi dan Banmus DPRD Kabupaten Siak selesai, rapat dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya. Dalam rapat ini, Banmus DPRD melakukan pembahasan lebih lanjut terkait dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Siak. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja yang lebih rinci untuk memastikan bahwa DPRD dapat melaksanakan tugas dan fungsi legislasinya dengan optimal.

 Rapat yang berlangsung secara produktif dan konstruktif ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk terus meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Siak. Pimpinan DPRD Kabupaten Siak berharap bahwa berbagai keputusan yang diambil dalam rapat ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah, serta memastikan keberlanjutan program-program yang telah direncanakan

-Dalam upaya memperkuat sinergi antar unsur pimpinan legislatif dan menyusun langkah strategis ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pimpinan bersama Pimpinan Fraksi dan Badan Musyawarah (Banmus). Rapat berlangsung di Ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak.

 Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, didampingi Wakil Ketua II, Laiskar Jaya. Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Fraksi DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Raja Indor Parlindungan Siregar, serta Sekretaris DPRD, H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM, yang didampingi oleh Kabag Risalah dan Persidangan Riduan, M.Pd serta Kabag Keuangan Dra. Hj. Rahmawita Qurniawati.

 Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, Dokumen LKPJ yang telah disampaikan pada bulan Maret 2025 menjadi salah satu fokus utama. DPRD akan melakukan telaah mendalam terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tahun 2024, sebagai bagian dari fungsi pengawasan., Pembahasan Awal RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029, Rapat ini juga menandai dimulainya pembahasan awal terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyusunan RPJMD menjadi penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, terutama dalam menyelaraskan visi kepala daerah dengan prioritas legislatif. Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD, Penjadwalan kegiatan DPRD menjadi langkah strategis untuk memastikan semua fungsi dewan—legislasi, pengawasan, dan anggaran—berjalan sesuai target waktu.

Dalam rapat ini, Kepala BKD, Raja Indor Parlindungan Siregar, memberikan pemaparan tentang kondisi keuangan daerah. Diketahui bahwa hingga minggu kedua Triwulan II tahun 2025, dana kas yang tersedia hanya sebesar Rp24 miliar, sedangkan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai ASN, tenaga honorer, serta anggota DPRD mencapai Rp37,5 miliar.

 Artinya, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk pembayaran gaji bulan April 2025. Namun, BKD menyampaikan optimisme bahwa akan ada transfer dana dari pemerintah pusat pada minggu ketiga April, yang diharapkan dapat menutupi defisit sementara tersebut. 

Setelah agenda rapat utama selesai, dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Laiskar Jaya, guna menyusun agenda kegiatan DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan. Penjadwalan ini akan menjadi dasar dalam mengatur rapat kerja, paripurna, dan kegiatan-kegiatan reses anggota dewan.

 Rapat ini mencerminkan semangat t kolaboratif antara pimpinan DPRD, fraksi-fraksi politik, serta perangkat daerah dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan koordinasi yang baik, DPRD Kabupaten Siak optimis tantangan fiskal dan perencanaan strategis jangka menengah dapat dihadapi secara efektif.