Utang Negara Tembus Rp9.637 T, Pemerintah Klaim Tetap Terkendali

Utang Negara Tembus Rp9.637 T, Pemerintah Klaim Tetap Terkendali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 masih berada dalam batas aman, meskipun secara nominal mengalami kenaikan. Per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan. Ia menyebut rasio utang Malaysia berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025, sementara Thailand sekitar 63,5 persen. Adapun Singapura mencatat rasio utang yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar 165–170 persen terhadap PDB.

“Dengan standar itu, kita masih aman,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Jakarta, Rabu (18/2/2026), seperti dikutip dari Antara.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap PDB. Pemerintah, kata dia, memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan serta pembalikan arah pertumbuhan ekonomi.

Purbaya menjelaskan strategi tersebut dilakukan dengan memaksimalkan defisit tanpa melampaui batas disiplin fiskal. Melalui ekspansi fiskal dan pemberian stimulus, pemerintah berharap ekonomi dapat kembali menguat tanpa menekan daya beli masyarakat.

Sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB, masih berada di bawah ambang batas tiga persen yang ditetapkan pemerintah.