Walikota Pekanbaru Amankan Aset Daerah, Turun Langsung Bantu Warga Rentan, dan Kendalikan Harga Pangan Menjelang Nataru

Walikota Pekanbaru Amankan Aset Daerah, Turun Langsung Bantu Warga Rentan, dan Kendalikan Harga Pangan Menjelang Nataru

Pekanbaru,- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menata aset daerah, memperkuat perlindungan sosial masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi menjelang akhir tahun. Hal ini tercermin dari sejumlah kebijakan strategis yang tengah dan akan dijalankan, mulai dari pengembalian aset daerah di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), penugasan khusus kepada Dinas Sosial untuk menjangkau warga kurang mampu, hingga pengawasan ketat harga bahan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Pemko Pekanbaru memastikan sebanyak 129 unit rumah toko (ruko) yang berada di sekitar kawasan Sukaramai Trade Center (STC) akan kembali menjadi aset milik daerah pada 9 Februari 2026. Ruko-ruko tersebut saat ini masih dikelola oleh pihak pengelola STC, yakni PT Makmur Papan Permata (MPP), berdasarkan skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa kepastian tersebut merupakan hasil rapat lanjutan yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Rapat tersebut membahas proses serah terima hasil kerja sama BGS atas bangunan yang selama ini dikelola oleh PT MPP.

Menurut Ingot, pada tahun 2015 memang terdapat adendum perjanjian terkait bangunan yang terdampak kebakaran, termasuk beberapa fasilitas akses yang kemudian masuk dalam perjanjian tambahan pengelolaan STC. Namun demikian, 129 unit ruko di sekitar STC tidak termasuk dalam adendum tersebut, sehingga pengelolaannya tetap mengacu pada perjanjian awal.

“Oleh karena itu, sesuai dengan perjanjian BGS awal, masa pengelolaan ruko oleh PT MPP akan berakhir pada 9 Februari 2026. Setelah masa tersebut berakhir, seluruh ruko wajib diserahkan kembali kepada Pemko Pekanbaru sebagai aset daerah,” tegas Ingot.

Sementara itu, perwakilan PT MPP, Suryanto, menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru juga akan melakukan penilaian (assessment) terhadap seluruh objek ruko yang berada di kawasan STC. Penilaian tersebut dilakukan mengingat ruko-ruko tersebut tidak terdampak kebakaran pada tahun 2015 lalu dan akan segera berakhir masa penggunaannya.

“Setelah masa BGS berakhir, seluruh aset tanah dan bangunan tersebut kembali sepenuhnya menjadi milik Pemko Pekanbaru. Terkait tata kelola dan pemanfaatan selanjutnya, itu menjadi kewenangan pemerintah kota,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru bersama PT MPP juga telah melakukan sosialisasi berulang kali kepada para penghuni ruko. Sosialisasi dilakukan melalui pemberitahuan tertulis yang menjelaskan ketentuan pengakhiran kerja sama, item-item yang harus dipenuhi, serta batas waktu yang telah ditetapkan. Tim Pemko juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut diterima dan dipahami oleh seluruh pihak terkait.

Selain penataan aset daerah, Pemko Pekanbaru juga menunjukkan perhatian serius terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, memberikan tugas khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy, untuk melakukan patroli sosial pada malam hari.

Wali Kota meminta jajaran Dinsos tidak hanya bekerja pada jam kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan pada waktu-waktu rawan, yakni mulai pukul 23.00 hingga 02.00 dini hari. Pada jam tersebut, petugas diminta berkeliling kota untuk menemukan warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak dan terpaksa tidur di emperan toko, pinggir jalan, atau lokasi umum lainnya.

Selain itu, Dinsos juga diminta mendata warga yang harus bekerja hingga larut malam karena kesulitan ekonomi dan tekanan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Itu yang harus kita bantu, itu yang harus diselamatkan. Jangan menunggu mereka datang mengadu atau mendaftar. Pemerintah harus aktif mencari dan mendata mereka,” tegas Agung.

Dengan pendekatan jemput bola tersebut, Wali Kota berharap program bantuan sosial yang disiapkan Pemko Pekanbaru dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya ingin setiap program yang kita susun betul-betul berdampak langsung dan dirasakan oleh warga,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga memperkuat langkah antisipasi di sektor ekonomi, khususnya terkait stabilitas harga bahan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2025. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Satgas Pangan akan melakukan monitoring intensif terhadap harga dan pasokan komoditas pangan di pasaran.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga, terutama akibat meningkatnya permintaan dan kemungkinan permainan spekulan menjelang hari besar keagamaan.

“Kami terus melakukan monitoring harga dan pasokan guna mengantisipasi kenaikan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa beberapa komoditas, khususnya cabai merah yang banyak dipasok dari Provinsi Sumatera Barat, saat ini masih mengalami harga tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan produksi serta dampak bencana banjir bandang dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

“Ketersediaan pasokan masih terganggu, namun kami bersama Satgas Pangan terus memantau kondisi di lapangan. Jika diperlukan, pemerintah siap melakukan intervensi untuk menekan gejolak harga,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Pekanbaru berharap mampu menjaga ketertiban pengelolaan aset daerah, memperkuat perlindungan sosial, serta memastikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang akhir tahun.