Syamsuar Jabat 5 Tahun Minim Pembangunan, Prestasi Terheboh Pergub 19 Tahun 2021

Syamsuar Jabat 5 Tahun Minim Pembangunan, Prestasi Terheboh Pergub 19 Tahun 2021
Foto : Gubernur Riau, Drs Syamsuar, M.Si

AktualitasNews.com - Drs Syamsuar, M.Si, akhirnya lalui 5 tahun memimpin pemerintahan provinsi Riau. Sejumlah kalangan menilai minim pembangunan Riau, hingga prestasi terheboh lahirkan kebijakan Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 tahun 2021 yang menciptakan permasalahan di masyarakat Pers Riau. 29/09/2023.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua salah satu organisasi Pers Nasional, atau PPDI, Feri Sibarani, STP., S.H. Menanggapi pertanyaan awak media hari ini, terkait kabar mundurnya Gubernur Riau, Drs Syamsuar, M.Si dari kedudukan sebagai Gubernur Riau, Feri Sibarani mengatakan hal itu tidak lazim dan menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat Riau. 

Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, STP, SH

"Kenapa harus mengundurkan diri, kan belum ada pejabat Gubernur Riau yang melanjutkan roda pemerintahan provinsi Riau, "Kata Feri. 

Selain itu, menurut Ketua DPP - Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) itu, Syamsuar disebut memang selama memimpin provinsi Riau tidak memiliki suatu kinerja yang menonjol, khususnya untuk kemajuan provinsi Riau, selain kebijakan yang mengatur wartawan dan Media melalui Pergub No 19 tahun 2021, yang di klasifikasikan secara membabibuta dan berdampak merugikan kalangan Pers di provinsi Riau. 

"Kami dari organisasi Pers, PPDI tidak melihat adanya terobosan dari Syamsuar selama 5 tahun memimpin Riau. Semuanya hanya rutinitas yang hanya bersifat formalitas, normatif dan tidak greget untuk melakukan perubahan berati bagi Riau. Justru yang greget itu hanya membuat kebijakan Pergub No 19 tahun 2021, dan melahirkan labelisasi buruk bagi sebagian wartawan dan Media-media lokal, yang seharusnya dia bina, karena insan Pers Riau ini adalah warganya, tapi dijadikan seperti lawannya, dengan membuat kebijakan yang sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Undang-Undang, " Kata Feri Sibarani. 

Feri juga merinci kegagalan Gubernur Riau, Syamsuar dalam 5 tahun memimpin Riau dengan 5 kali anggaran APBD Riau dengan rata-rata APBD pertahunnya sebesar Rp 9 Triliunan rupiah yang seharusnya dapat memberi manfaat berati bagi kesejahteraan masyarakat Riau. 

Sebagai contoh realisasi anggaran APBD Riau yang terlihat efektif dan berati adalah di masa kepemimpinan Gubernur Riau, Andi Rachman di tahun 2017 - 2018. Menurutnya, hanya memimpin Riau efektif selama 2 tahun anggaran, Andi Rachman sudah memberikan manfaat yang banyak dan sangat berarti bagi Riau. 

"Dimasa pak Andi, yang tidak lebih 2 tahun memimpin Riau, rakyat Riau sudah dapat menikmati jembatan Siak IV, yang menghubungkan kota Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai, yang puluhan tahun terbengkalai. Kemudian warga kota Pekanbaru dapat menikmati jalan flyover persimpangan mall ska dan pasar arengka panam, dan semua itu menambah keindahan kota Pekanbaru, serta menjadi icon Provinsi Riau, "Lanjut Feri Sibarani. 

Sementara menurut Feri, jika dihitung dana masyarakat yang dihabiskan di era kepemimpinan Drs Syamsuar sangat besar, karena ada 5 kali anggaran APBD, dengan nilai rata-rata 9 Triliunan. Artinya dari perhitungan Feri Sibarani, setidaknya ada anggaran yang masuk selama kepemimpinan Gubernur Riau, Syamsuar sebesar Rp 45 Triliunan rupiah, dengan pembagian, Belanja langsung Pegawai, dan belanja tidak langsung, barang dan jasa, di Pemerintahan Provinsi Riau. 

"Lima kali anggaran APBD dengan angka 9 triliunan pertahun, atau setara 45 Triliunan, itu cukup besar. Setidaknya separuh dari angka itu, atau 20 Triliunan lebih dapat menjadikan warga Riau ini sejahtera dan maju dari segala aspek, namun kenyataannya, tetap saja semua dalam keadaan sedia kala, yang miskin tetap miskin. Pembangunan pun terlihat minim di semua aspek, " Kata Feri. 

Sumber : Wawancara

Penulis : Is

Editor : Red