LP-KKI Ingatkan Pj Walikota Pekanbaru, Agar APBD Perubahan Diutamakan Untuk Kepentingan Rakyat

LP-KKI Ingatkan Pj Walikota Pekanbaru, Agar APBD Perubahan Diutamakan Untuk Kepentingan Rakyat
Foto : Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Ketua LP-KKI, Feri Sibarani,SH

AKTUALITASNEWS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 pemerintah kota Pekanbaru telah selesai dibahas dan dapat digunakan. Terdapat kenaikan sebesar Rp.195 Miliar dari APBD Murni. Lembaga masyarakat LP-KKI ingatkan Pemerintah, agar prioritaskan kepentingan warga kota Pekanbaru. 25/11/2023.

Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, pada kesempatan hari ini, di Pekanbaru merespon hasil dari persetujuan atas perubahan APBD Perubahan Pemko Pekanbaru tahun 2023 yang mengalami kenaikan nilai di angka 195 miliar rupiah jelang akhir tahun 2023, yang tersisa efektif hanya 25 hari kerja. 

, "Kami sebagai Lembaga yang mendukung kegiatan dan program Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, perlu mengingatkan agar hati-hati. Perlu untuk meningkatkan tingkat pengawasannya terhadap seluruh realisasi anggaran di OPD yang ada. Jangan sampai anggaran di alokasikan kepada hal-hal yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, " Sebut Feri Sibarani. 

Pernyataan itu bukan tidak beralasan. Menurutnya, kota Pekanbaru saat ini yang masih cenderung banyak hal yang harus dibenahi, agar tercipta sebuah kota Pekanbaru yang aman, nyaman, indah dan sejahtera. 

"Kita mendengar dari pernyataan Pj Walikota, dalam APBD perubahan ada banyak kegiatan yang di rasionalisasi. Dan ada beban tunda bayar yang masih harus ditanggung. Namun dari kenaikan jumlah sebesar Rp 195 Miliar itu cukup besar, dan waktu tutup buku akhir tahun barangkali hanya tersisa 25 hari kerja lagi. Jangan sampai ada belanja-belanja "siluman" nantinya, dan itu akan menyulitkan kepala daerah, " Tuturnya. 

Dijelaskannya, selain akan berpotensi adanya alokasi belanja yang kurang efektif dan tidak berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, APBD perubahan yang pengelolaannya tinggal menghitung hari itu, tidak luput dari tanggung jawab Kepala Daerah selaku pemilik kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah. 

, "Kami sebagai LP-KKI, selaku kelompok masyarakat, selama ini terus mendukung Pj Walikota Pekanbaru. Kami sudah memantau pembangunan infrastruktur kota Pekanbaru. Penanganan sampah, good government, dan layanan publik dan pendidikan serta kesehatan, cukup baik di mata masyarakat. Ini harus terus kita dorong kepada Pj Walikota Pekanbaru, agar di akhir tahun ini terus lagi di genjot demi kepentingan masyarakat, " Kata Feri. 

Sebagaimana diketahui, layaknya APBN, APBD juga dirancang dan berfungsi dalam beberapa hal tertentu sesuai Peraturan Mendagri No.13 Tahun 2006, yaitu fungsi alokasi: APBD wajib dikelola untuk dapat menciptakan lapangan kerja baru atau mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya serta meningkatkan efisiensi perekonomian

Selanjutnya fungsi distribusi, APBD wajib memperhatikan rasa kesejahteraan, keadilan dan kepatutan. Kemudian fungsi stabilisasi, APBD sebagai alat untuk berusaha menjaga dan memelihara fundamental perekonomian daerah agar tetap seimbang. 

Perlu diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru sudah disahkan sebesar Rp2,895 triliun pada 27 September 2023 lalu. Anggaran tersebut naik sekitar Rp195 miliar dari APBD Murni 2023 yang hanya Rp2,699 triliun.

Sumber: wawancara

Penulis: IS

Editor: Red

Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktualitas Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752

Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.