Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal dan Sidang Isbat Nikah Gratis
PEKANBARU,- Program Nikah Massal Gratis yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat respons positif yang tinggi dari masyarakat. Hingga tanggal 2 November 2025, tercatat sudah ada 43 calon pasangan suami istri (pasutri) yang mendaftarkan diri untuk mengikuti acara tersebut. Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, mengumumkan bahwa pelaksanaan nikah massal sesuai rencana akan digelar pada 7 Desember mendatang, dengan lokasi di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman. Saat menyampaikan keterangan pada Senin (3/11/2025), Walikota Agung menyebut pendaftar sudah melampaui angka 40 pasang dan mengimbau calon pasutri lain untuk memanfaatkan sisa waktu satu bulan yang tersedia agar dapat mengambil momen penting ini.
Pemko Pekanbaru menanggung berbagai biaya untuk para peserta nikah massal. Fasilitas yang digratiskan mencakup pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan calon pengantin. Selain itu, pasangan peserta juga akan mendapatkan foto prewedding gratis, pakaian pengantin, jasa make up artist, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta layanan foto dan dokumentasi. Bahkan, Pemko juga menyediakan voucher menginap di hotel dan menyiapkan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung, dengan prosesi pernikahan yang akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si, menambahkan rincian sebaran pendaftar. Dari 43 calon pasutri yang terdaftar, mereka berasal dari 13 kecamatan di Pekanbaru. Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan, masing-masing menyumbang 7 calon pasutri, diikuti oleh Kecamatan Binawidya dengan 6 calon pasutri. Sementara itu, Kecamatan Marpoyan Damai memiliki 3 calon pasutri, dan masing-masing 2 calon pasutri berasal dari Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki. Sisanya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh, masing-masing menyumbang 1 calon pasangan.
Di samping program Nikah Massal, Pemko Pekanbaru juga menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Gratis sebagai upaya mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), khususnya Kartu Keluarga (KK). Walikota Agung Nugroho menyampaikan bahwa Sidang Isbat Nikah Gratis ini sangat diminati; meskipun Pemko hanya menargetkan kuota untuk 100 pasutri, jumlah pendaftar telah mencapai lebih dari 200 pasangan per tanggal 3 September 2025. Mengingat tingginya minat tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus melakukan seleksi dan verifikasi—seperti melihat usia pernikahan dan usia pasangan—untuk menetapkan 100 pasutri yang berhak mengikuti program tersebut. Agung menegaskan bahwa program ini bertujuan menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak dapat masuk ke dalam KK karena orang tua mereka belum memiliki buku nikah resmi, dan Pemko berkomitmen akan terus memfasilitasi program ini untuk membantu warga.




