Terduga Pelaku CPO Ilegal di Laut Dumai Ibarat "Siluman", Ada Aksi Namun Tidak Ditemukan Kapolres
Kegiatan usaha Ilegal CPO yang merajalela

AKTUALITASNEWS.COM - Kegiatan Usaha Ilegal bentuk apapun, sekecil apapun, seharusnya tidak boleh ada di Negara hukum seperti Indonesia yang penuh dengan aparat penegak hukum. Khususnya, di wilayah kota Dumai, yang memiliki Satuan Polres dipimpin seorang Perwira menengah berpangkat AKBP, namun ditengarai tertipu oleh modus operandi pemain bisnis ilegal CPO di laut Dumai. 07/09/2023.
Pernyataan diatas spontan disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, SH, di Kota Dumai, kemarin, 06 September 2023, kepada wartawan, saat pihaknya melakukan pengamatan dan investigasi ke beberapa lokasi di kota Dumai.
, "Sebelumya Kapolres Dumai, melalui kasat reskrim, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S. Tdk, S.I.K, M.H, kepada media mengatakan, pihaknya atas laporan yang diterima telah melakukan pemantauan ke lapangan, namun tidak menemukan apapun, sehingga kasat, atas pernyataannya, seakan menganggap laporan masyarakat tidak benar, atau mengada-ada. Sementara orang-orang khusus kita di kota Dumai ini justru mengetahui permainan para Mafia CPO tersebut yang dilakukan setiap malam, " Sebut Feri Sibarani.
Dari hasil investigasi LP-KKI, dan permintaan keterangan pihaknya kepada sejumlah warga kota Dumai, ditemukan berbagai indikasi adanya aktifitas kegiatan usaha gelap Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, yang dilakukan di laut dengan mengambil dari dalam kapal besar pengangkut minyak CPO dan melansir CPO hasil tampungan tersebut ke darat menggunakan kapal-kapal kecil dengan jumlah ratusan ton setiap malam, sesuai keterangan warga masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.
, " Itu benar yang dikatakan pak Kapolres Dumai atau kasat reskrim. ya jelas kosong dan tidak ada aktifitas di siang hari. Karena modusnya, begitu malam main di laut pakai pompong, lalu begitu sampai di sungai Dumai di sedot masuk ke mobil truck. Jadi barang bukti tak ada di sungai pak, penumpukannnya di darat, " Kata sumber Aktualdetik.com.
Menurut sumber Aktualdetik.com, kegiatan usaha gelap CPO yang sudah berlangsung lama di kota Dumai itu, disebutnya beroperasi di laut, transitnya di sungai dumai, wilayah darat, tepatnya di jalan Sukarno Hatta di depan Taman Makam Pahlawan Damai Sentosa Dumai, dan jiga di Rawa Pendek.
, "Bukan mainan kecil itu pak, sekali gerak, mainya ratusan ton pak, " Sebut Sumber.
Atas kenyataan ini, Feri, mewakili Lembaga LP-KKI, bahkan sangat menyayangkan pernyataan Kapolres Dumai Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, melalui kasat reskrim, Bayu, yang mengatakan tidak menemukan aktifitas sebagaimana dimaksud, sesuai laporan yang disampaikan.
, "Kalau Kapolres Dumai benar tidak menemukan adanya aktifitas tersebut, berarti ada dua kemungkinan, pertama, pemain CPO ilegal itu punya ilmu Siluman, sehingga bisa menghilang, atau Kasat pura-pura tidak tahu modus operandi yang di mainkan. Jadi disini dapat kita ketahui, warga yang tidak belajar ilmu kepolisian lebih mampu mengidentifikasi kejahatan dibanding kasat reskrim polres Dumai, AKP Bayu, " Terang Feri Sibarani.
Dari penelusuran awak media ini, diketahui, terkait kejahatan di bidang CPO, ternyata sebelumnya pakar ekonomi memperkirakan sekitar 25 persen dari seluruh produksi minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di Provinsi Riau per tahun telah digelapkan dengan cara ilegal, yang kerap disebut "kencing CPO", sehingga berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor tersebut.
"Praktik kencing CPO merugikan pihak perusahaan dan merugikan negara, karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya," kata Pengamat Ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Joko, di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan analisanya, ada sekitar 1,62 juta ton CPO atau 25 persen dari total produksi di Riau yang mencapai 6,5 juta ton per tahun yang digelapkan lewat praktik perdagangan CPO ilegal. Menurutnya, tindak kejahatan tersebut juga berdampak kepada kualitas CPO yang diekspor. CPO ilegal itu akan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas, yang menyebabkan turunnya harga.
, "Praktik seperti ini kan benar-benar sebuah tindakan kejahatan. Buktinya, analisis dari pakar tersebut secara jelas memberi kita informasi, khususnya kepada kepolisian dan dinas perpajakan, dan tentunya dinas-dinas terkait, karena di situ ada potensi penggelapan pajak, berarti merugikan keuangan negara, dan ada pula dampak ekonomi, karena menurunkan kualitas barang berupa CPO, yang selanjutnya merembes hingga ke tarif harga buah kelapa sawit di masyarakat. Sangat jelas dampak buruk nya kepada Negara maupun masyarakat, " Jelas Feri.
Sumber: Liputan Investigasi
Penulis: IS
Editor: Red
Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktual Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0853-6381-4752 - Email: Aktualdetik19@gmail.com, disertai bukti-bukti yang benar dan akurat.
Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.