Pansus DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK untuk Penguatan Struktur OPD

Pansus DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK untuk Penguatan Struktur OPD

Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru guna memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (8/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pekanbaru, serta tenaga ahli Ranperda SOTK.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan mampu menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik serta perkembangan tata kelola pemerintahan daerah saat ini.

Dalam rapat itu, sejumlah poin strategis turut dibahas, mulai dari penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, penguatan fungsi organisasi, hingga sinkronisasi regulasi daerah dengan ketentuan pemerintah pusat.

PEKANBARU,- Pansus DPRD Pekanbaru menilai penyusunan Ranperda SOTK sangat penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih profesional, optimal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru.

Melalui finalisasi pembahasan tersebut, Ranperda SOTK ditargetkan segera memasuki tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, DPRD Kota Pekanbaru juga menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.

Persetujuan bersama atas Ranperda tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, serta Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Dalam forum itu, Pansus DPRD Pekanbaru turut menyampaikan hasil pembahasan serta sejumlah rekomendasi terkait perubahan susunan perangkat daerah yang dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Selain menyesuaikan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, perubahan Ranperda juga diarahkan agar selaras dengan perkembangan regulasi pemerintah pusat.

Rapat paripurna dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru, jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dengan suasana rapat yang berlangsung tertib hingga tahapan pembahasan selanjutnya.