Eric Tohir Resmi Laporkan Mega Korupsi di Tubuh BUMN
BUMN Tempat "Berpesta" Oknum Pejabat RI
AktualitasNews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Eric Tohir, hari ini, secara resmi laporkan dugaan Mega Korupsi atas dana pensiun (dapen) sebesar Rp 300 miliar ke Kejaksaan Agung RI. 03/10/2023.
Dana pensiun BUMN bermasalah yang dilaporkan yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
,"Hasil audit menunjukkan erugian negara yang ditimbulkan dari empat dana pensiun BUMN itu mencapai Rp 300 miliar, "kata Eric disaksikan langsung Jaksa Agung RI, Burhanuddin.
Selain itu, menurut Tohir, nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum semua dibuka oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," Jelasnya.
Menurut Erick, upaya bersih-bersih di tubuh BUMN sudah dimulai dari penanganan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama. Karena itu, saya bersama wakil menteri, sesmen, dan deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apa yang kita khawatirkan itu benar-benar ada," jelas dia.
Erick bilang, hasil tinjauan yang dilakukan Kementerian BUMN menunjukkan ternyata dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 34 dapen atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit. Menurutnya pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan pada empat BUMN dengan audit oleh BPKP.
Menurut Tiko, investasi yang dilakukan oleh dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food telah melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan kerugian.
Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.
"Nanti memang dari pemeriksaan dan penyelidikan Kejagung akan melihat ini meluas apa enggak, tergantung nanti. Kalau misalnya ada suatu anatomi yang meluas, nanti bisa lebih besar (kerugian negara). Yang jelas yang sudah di-sampling oleh BPKP 10 persennya dulu," jelas
Sumber: Koresponden
Penulis: IS
Editor: Red




