Bawaslu Riau Siapkan 12 Posko Pengaduan Pemilu, Pelapor Harus Ada Bukti Konkrit

Bawaslu Riau Siapkan 12 Posko Pengaduan Pemilu, Pelapor Harus Ada Bukti Konkrit
Foto : Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Gushendri, S.H., M.H

AKTUALITASNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengaku telah menyiapkan sebanyak dua belas posko pengaduan pelanggaran pemilu yang tersebar di seluruh tingkat kabupaten dan kota.

"Saat ini di Bawaslu Provinsi Riau, kami belum menerima pengaduan tentang pelanggaran pemilu, kata Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gushendri, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media Aktualitas, pada Rabu (06/12/2023).

Gushendri mengatakan bahwa Bawaslu merupakan pengawasan pemilu mempunyai beberapa koordinir di bidangnya masing - masing, baik itu di tingkat provinsi,kabupaten bahkan kecamatan.

"Untuk pelanggaran berat saat ini belum ada, namun jika terdapat pelanggaran dalam pemilu di lapangan, baik itu di KPU atau terdapat politik uang, silahkan laporkan ke bawaslu kabupaten atau kota didaerah masing masing," ungkap Gushendri.

Gushendri menambahkan bahwa pelapor harus melengkapi data-data yang ada di tempat kejadian, tanggal dan waktu kejadian, alamat serta pelapor harus melampirkan barang bukti yang kuat. Karena untuk pelaporan jika bukti tidak konkrit maka hal tersebut tidak dapat di proses pihak Bawaslu.

"Apalagi terkadang apa yang kita lihat belum tentu kebenaran nya sesuai dengan yang terjadi maka sebelum kita merasa hal tersebut merupakan pelanggaran, hendaknya di cek dulu kebenarannya. Takutnya kita dapat di laporkan kembali, "ungkap Gushendri saat di wawancara oleh wartawati Aktualitas.

Menurutnya Bawaslu selalu terbuka untuk masyarakat dan ia meminta kerjasama serta peran penting masyarakat demi kesuksesan dan kelancaran jalannya pemilu.

"Kita sudah pesan posko pengaduan kampanye,dan jika ada tampak pelanggaran silahkan datang ke posko kampanye tersebut,hal itu berlangsung selama masa kampanye terhitung sejak tanggal 28 Januari hingga 10 Februari, "terangnya.

Bawaslu Provinsi Riau memberikan kepada masyarakat harus sadar akan pentingnya pemilu dan harus ikut serta mengambil peran dalam melakukan pengawasan pemilu demi masa depan bangsa dan negara.

Sumber : Wawancara

Penulis : Fit

Editor : Red

Kepada seluruh masyarakat, jika memiliki Informasi, atau menemukan kejadian/peristiwa bersifat penting, atau pelanggaran hukum oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/aparat penegak hukum, mohon disampaikan kepada Redaksi kami. Dengan tujuan untuk dipublikasikan di media Group Aktual Indonesia. Silahkan mengirimkan informasi, berupa Narasi/tulisan, Rekaman Video/Suara, ke No telepon/WA: 0852-7858-6500

Kami komitmen menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.