Warga Kec. Singkil Utara Tangkap Lima Pencuri Lembu Saat Beraksi
ACEH SINGKIL,- Aksi pencurian terjadi di Aceh Singkil, dimana warga Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, menangkap lima pelaku pencurian lembu pada Jumat (4/10/2024). Lima pria tersangka pencurian lembu ini ditangkap warga saat sedang memasukkan hewan hasil curian itu ke dalam mobil.
Lima pelaku pencurian lembu yang berhasil ditangkap itu beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Aceh Singkil.Aksi pencurian itu ketahuan ketika warga setempat curiga dengan aktivitas mobil Daihatsu Sigra di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT PLB.
Kecurigaan tersebut benar adanya karena mobil itu digunakan untuk membawa ternak hasil curian.Melihat hal tersebut, warga tanpa ba bi bu langsung melakukan penyergapan dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan pelaku.
Lima tersangka yang berhasil ditangkap yakni ST (24) dan SGM (35), keduanya warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.Sedangkan tiga lainnya yaitu DP (31), S (36), dan H (25) tercatat sebagai warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan GunungMeriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam keterangan singkat kepada pihak kepolisian, pelaku SGM mengaku sudah melakukan pencurian ternak sebanyak lima kali.Sementara DP dan S sudah melancarkan aksi itu sebanyak empat kali.
Sedangkan ST dua kali dan H mengaku baru sekali terlibat dalam pencurian ternak.Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dalam membantu pihaknya menangkap pelaku pencurian ternak.


