THR 2026 Naik 10%, Menkeu Siapkan Rp 55 Triliun untuk Aparatur Negara
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri pada tahun 2026.
Besaran anggaran tersebut disampaikan dalam paparan Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dalam materi presentasinya, tercantum alokasi “THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun”.
Anggaran THR tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan belanja negara guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2026. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nominal tersebut mengalami peningkatan sekitar 10,22 persen dari anggaran 2025 yang sebesar Rp 49 triliun.
Terkait jadwal pencairan, Purbaya menyatakan pemerintah menargetkan THR dapat mulai disalurkan pada awal Ramadan 2026. Meski belum menyebutkan tanggal pasti, ia berharap proses pencairan dapat dilakukan pada hari-hari pertama bulan puasa.
“Saya belum tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.




