Kader PDI-P Meryl Rouli Saragih Diberitakan Terlibat MBG, Begini Bantahannya

Dituding Terlibat MBG, Meryl Membantah

Kader PDI-P Meryl Rouli Saragih Diberitakan Terlibat MBG, Begini Bantahannya
Foto: Anggota DPRD Sumatera Utara, Yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPD PDI-P Sumut, Meryl Rouli Saragih

AKTUALITASNEWS.COM - Nama kader partai PDI-P yang duduk sebagai anggota DPRD Sumut dan sekaligus menjabat sebagai wakil ketua DPD PDI-P Sumut, Meryl Rouli Saragih belakangan ramai diberitakan terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Merasa diberitakan tidak benar, Meryl Rouli Saragih pun membantahnya. 07/03/2026.

"Saya tidak terlibat mengurus MBG dan bukan lagi pengurus Yayasan Membangun Rakyat Sejahtera. Ketua Yayasan adalah Jeremia Saragih (bukan kader partai) yang mengurus MBG sejak awal, sebagai Ketua Yayasan beliau berhak menggunakan Yayasan tapi saya tidak ada terlibat mengurus SPPG apalagi instruksi DPP PDI Perjuangan jelas mengatakan kader dilarang terlibat MBG" Tulis Meryl Rouli Saragih menjawab pertanyaan jurnalis Aktualitasnews.com.

Menurut Meryl yang dikenal sebagai kader muda wanita PDI-P Sumut itu, Informasi yang beredar di berbagai media itu bersumber dari mantan timnya. Ia, (Meryl_red) menyebutkan nama Iqbal yang sengaja menaikkan narasi negatif tentang dirinya dengan berbagai isu.

"Semua berita yang beredar itu dari dia dan tidak ada wartawan konfirmasi saya dulu sebelum naikkan berita di Media. Makanya saya juga heran dengan media yang langsung naikkan tanpa konfirmasi hanya untuk viralitas" Imbuhnya. 

Atas pernyataan itu, awak media mencoba untuk mengajukan beberapa pertanyaan penting, sehubungan dari berbagai informasi yang beredar menyebutkan bahwa dirinya (Meryl Rouli Saragih_red) kerap disebut-sebut benar-benar terlibat proyek MBG dengan memiliki SPPG dibawah Yayasan Membangun Rakyat Sejahtera Foundation (MRS). Menjawab sejumlah pertanyaan jurnalis Aktualitasnews Meryl Rouli Saragih menjelaskan sebagai berikut:

"Perlu saya luruskan terlebih dahulu bahwa dalam struktur yayasan sebenarnya tidak ada istilah pemilik. Yayasan bukan badan usaha yang dimiliki oleh individu, melainkan lembaga yang dikelola melalui struktur kepengurusan. Pada saat pendiriannya pada tahun 2019, saya memang ditunjuk sebagai ketua sekaligus pengurus yayasan untuk menjalankan fungsi pengelolaan dan kegiatan sosial yayasan tersebut. Namun saat ini saya sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus. Oleh karena itu, apabila saat ini ada pihak yang menjalankan aktivitas atas nama yayasan tersebut, kewenangan operasional sepenuhnya berada pada pengurus yang sedang menjabat, bukan pada saya" Tulis Meryl melalui pesan WA nya. 

Meryl selanjutnya merinci bahwa Keputusannya untuk tidak lagi menjadi pengurus berangkat dari pertimbangan menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan. Di samping itu, kesibukan sebagai wakil rakyat dan juga pengurus partai ditambah dengan status nya sebagai mahasiwa S3 menjadi pertimbangan, bahwa dirinya tidak memungkinkan untuk bisa berkontribusi penuh pada kegiatan yayasan. 

"Karena itu, setelah melalui proses musyawarah bersama para pendiri dan pihak terkait selama beberapa waktu, disepakati untuk melakukan perubahan kepengurusan yayasan. Perubahan tersebut kemudian dituangkan dalam perubahan akta di notaris pada tanggal 1 Desember 2025, dan selanjutnya telah tercatat melalui Surat Penerimaan Perubahan Data Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-AH.01.06-0062092 tertanggal 15 Desember 2025. Dengan demikian, sejak saat itu saya tidak lagi menjadi pengurus Yayasan Membangun Rakyat Sejahtera" Lanjutnya. 

Ia mengaku mekanisme perubahan atau penggantian pengurus yayasan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya dimulai melalui rapat pembina yayasan yang memutuskan perubahan kepengurusan, kemudian hasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara rapat. Selanjutnya perubahan tersebut dibuat dalam akta notaris dan didaftarkan melalui sistem administrasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian perubahan kepengurusan tersebut memiliki dasar hukum dan tercatat secara resmi.

Sementara untuk menyikapi pemberitaan dirinya terlibat MBG dan memiliki SPPG dibawah naungan Yayasan MRS, yang disebutkannya sebagai berita yang tidak benar tentang dirinya, dan tentu saja dapat dianggap pemberitaan itu sebagai Pembohongan, Meryl Rouli Saragih hanya menjawab ringan.

"Saya memahami bahwa dalam dinamika pemberitaan publik sering muncul berbagai narasi dan persepsi. Namun untuk saat ini saya menilai belum perlu menempuh langkah sengketa pers ataupun jalur hukum. Saya masih memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan itikad baik dari berbagai pihak, termasuk media, agar informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan proporsional" Katanya. 

Dituduh terlibat dalam program MBG dalam banyak pemberitaan media, yang nyata-nyata dilarang keras oleh ketua umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri, tetapi Meryl Rouli Saragih hanya cukup memberikan tanggapan ringan-ringan. Padahal jika benar adanya keterlibatan seperti itu dalam budaya di partai PDI-P dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan ketua umum PDI-P Megawati Soekarno Putri. 

"Bagi saya, yang terpenting saat ini adalah menjaga agar ruang publik tetap sehat dan tidak semakin dipenuhi polemik. Namun demikian, tentu semua opsi tetap terbuka apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang benar-benar merugikan dan tidak diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi yang baik" Pungkasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Aktualitasnews masih berusaha mencari kontak person saudara Iqbal yang disebut oleh Meryl Rouli Saragih sebagai mantan tim dan yang disebut sengaja membuat berita negatif tentang Meryl Rouli Saragih di media untuk memperoleh tanggapan resminya atas pernyataan Meryl Rouli Saragih. 

Sumber: Wawancara
Penulis: Lambertus, S.H