Stop Ekspor Mentah, Timah Masuk Agenda Kebijakan Baru

Stop Ekspor Mentah, Timah Masuk Agenda Kebijakan Baru

Jakarta – Pemerintah berencana melarang ekspor timah mentah sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi industri mineral nasional. Kebijakan ini disebut sebagai kelanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya diterapkan pada komoditas bauksit.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor bahan mentah untuk sejumlah komoditas, termasuk timah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut Bahlil, Indonesia tidak boleh lagi mengekspor sumber daya alam dalam bentuk mentah tanpa proses pengolahan. Ia mendorong para pelaku usaha untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (hilirisasi) di dalam negeri agar nilai tambah mineral dapat dinikmati masyarakat Indonesia.

Ia juga menyinggung sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam Indonesia pada masa penjajahan, yang menurutnya hanya menguntungkan pihak asing. Karena itu, ia menegaskan bahwa setelah merdeka, Indonesia tidak seharusnya terus mengirimkan bahan mentah ke luar negeri tanpa memperoleh manfaat maksimal.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah ingin belajar dari kesalahan masa lalu dan tidak kembali pada pola lama yang merugikan kepentingan nasional. Kebijakan hilirisasi, kata dia, merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.