Bupati Siak Dorong PKS Serap Hingga 90 Persen Tenaga Kerja Lokal
Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Siak untuk memperkuat komitmen dalam pembangunan daerah, khususnya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.
Hal tersebut disampaikan Afni saat menggelar diskusi bersama manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) dan PT Berlian Inti Mekar (BIM) di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Afni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya menata sistem ketenagakerjaan agar masyarakat setempat memperoleh kesempatan yang adil di sektor industri kelapa sawit.
Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2023 terdapat 34 PKS yang telah mengantongi izin dan beroperasi di Kabupaten Siak. Saat ini, rata-rata setiap PKS telah mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal.
Namun demikian, Afni berharap angka tersebut dapat ditingkatkan. “Harapan kami bukan hanya 60 atau 70 persen. Kalau bisa 90 persen bahkan mendekati 100 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Siak,” ujarnya.
Menurutnya, posisi manajemen maupun pemilik perusahaan yang berasal dari luar daerah merupakan hal wajar. Akan tetapi, untuk tenaga operasional, ia berharap dapat diisi oleh warga lokal sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi lebih proporsional dan mampu menekan angka pengangguran.
Afni juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 180 ribu warga Siak masih tergolong miskin. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak diimbangi dengan pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Ia pun meminta adanya kolaborasi aktif dari pihak perusahaan untuk bersama-sama membangun daerah.
Dalam dialog tersebut terungkap bahwa kendala utama bukan terletak pada kemauan perusahaan menerima tenaga kerja lokal, melainkan pada kesiapan serta kesesuaian kompetensi para pencari kerja dengan kebutuhan industri.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Siak berencana memfasilitasi pelaksanaan job fair guna mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja, sekaligus memetakan kebutuhan riil industri.
Selain itu, Afni menekankan agar seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah kampung serta perangkat daerah terkait, sehingga tenaga kerja lokal dapat terserap secara optimal.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari, M. Vaiz Rahman, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, perusahaan akan memprioritaskan tenaga kerja lokal melalui mekanisme rekrutmen berbasis desa serta menggantikan karyawan yang mengundurkan diri dengan pekerja lokal yang memenuhi kualifikasi.
“Untuk tenaga kerja sudah ada bobot penilaiannya. Biasanya kami menunggu ada yang resign, kemudian digantikan. Nantinya akan diumumkan melalui kerja sama dengan kepala desa atau kepala kampung,” jelasnya.




